Pengertian Stripping dalam Dunia Logistik

Dalam dunia logistik dan pengiriman barang, terdapat banyak istilah teknis yang sering digunakan oleh perusahaan ekspedisi maupun pelaku impor – ekspor. Salah satu istilah penting yang sering muncul dalam kegiatan bongkar muat adalah Stripping. Istilah ini berhubungan langsung dengan proses penanganan kontainer di pelabuhan atau gudang, terutama pada saat barang tiba di negara tujuan.

Apa Itu Stripping dalam Logistik?

Secara sederhana, stripping adalah proses pembongkaran muatan dari dalam kontainer setelah barang tiba di pelabuhan tujuan.
Dengan kata lain, stripping berarti mengeluarkan seluruh isi kontainer dan memindahkannya ke area penampungan, gudang, atau kendaraan distribusi.

Contoh:

Sebuah kontainer 40 feet berisi barang elektronik tiba di pelabuhan Tanjung Priok. Setelah melewati proses kepabeanan, kontainer tersebut dibuka dan dilakukan proses stripping untuk memindahkan barang ke gudang penyimpanan sebelum didistribusikan ke berbagai toko.

Tujuan dan Fungsi Stripping

Proses stripping memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:

  1. Memindahkan muatan dengan aman dari kontainer ke gudang atau truk pengangkut.
  2. Memeriksa kondisi barang, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.
  3. Memudahkan proses distribusi lokal setelah barang keluar dari pelabuhan.
  4. Menyiapkan kontainer kosong untuk dikembalikan ke perusahaan pelayaran (shipping line).
  5. Meningkatkan efisiensi logistik, sehingga alur pengiriman lebih cepat dan tertata.

Proses Stripping dalam Pengiriman Barang

Berikut tahapan umum dalam proses stripping di dunia logistik:

  1. Kontainer tiba di pelabuhan atau depot logistik setelah proses kepabeanan selesai.
  2. Pemeriksaan segel kontainer (seal check) untuk memastikan keamanan dan keaslian.
  3. Pembukaan pintu kontainer dilakukan oleh petugas logistik berwenang.
  4. Pembongkaran barang (unloading) dilakukan dengan forklift atau manual, tergantung jenis barang.
  5. Pengecekan dan pencatatan barang berdasarkan packing list dan dokumen manifest.
  6. Penempatan barang di gudang atau area sortir untuk distribusi berikutnya.
  7. Kontainer kosong dikembalikan ke pihak pelayaran atau depot penyimpanan.

Dengan memahami perbedaan ini, pelaku logistik dapat merencanakan proses bongkar muat dengan lebih efisien.

Jenis-Jenis Stripping

Dalam praktik logistik, stripping dapat dibedakan menjadi beberapa jenis tergantung lokasi dan tujuannya:

  1. Stripping di Pelabuhan (Port Stripping)
    Dilakukan langsung di area pelabuhan setelah kontainer tiba, biasanya untuk pengiriman besar atau proyek industri.
  2. Stripping di Gudang (Warehouse Stripping)
    Barang dibawa ke gudang terlebih dahulu sebelum dilakukan pembongkaran dan pengecekan.
  3. Stripping Parsial (Partial Stripping)
    Hanya sebagian isi kontainer yang dibongkar, umumnya untuk pengiriman LCL (Less than Container Load) di mana satu kontainer digunakan oleh beberapa pengirim.

Pentingnya Stripping yang Aman dan Terkoordinasi

Stripping bukan sekadar membongkar barang. Proses ini membutuhkan ketelitian dan prosedur keamanan yang tepat untuk mencegah:

  • Kerusakan fisik pada barang,
  • Kehilangan atau salah perhitungan kuantitas,
  • Pelanggaran standar keselamatan kerja,
  • Masalah klaim asuransi akibat kesalahan bongkar muat.

Oleh karena itu, perusahaan logistik biasanya menggunakan tenaga profesional yang terlatih, peralatan lengkap, serta sistem dokumentasi untuk setiap kegiatan stripping.

Dengan memahami arti dan tahapan stripping, pelaku bisnis dan importir dapat mengelola pengiriman barang secara lebih profesional dan menghindari risiko kerugian akibat kesalahan dalam proses logistik.

Posted in
Scroll to Top